PENERAPAN KONSEP SHARING ECONOMY PADA MARKETPLACE MATERIAL DAUR ULANG UNTUK OPTIMALISASI SUMBER DAYA DI KOTA KUPANG

Authors

  • Herijuart Djawa
  • Chantika wulandari Nusa cendana University
  • Abiyyu Dzakaria Zahran Atu
  • Kaira Lutfia
  • Anggi Tri Sujada Lifere
  • Stevania Asna
  • I Gede Praditya Lebu Raya Arya Kusuma
  • Maria Anselma Kurniawati Rewot
  • Shasabila Maharani Putri Andryka

Keywords:

Ekonomi Berbagi, Marketplace Digital, Material Daur Ulang, Kota Kupang

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya model bisnis digital, termasuk konsep ekonomi berbagi (shared economy), yang memanfaatkan sumber daya tidak terpakai secara optimal melalui transaksi peer-to-peer. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan platform marketplace material daur ulang berbasis web yang mengadopsi shared economy untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Kupang dalam memanfaatkan material bekas secara lebih efisien. Metode pengembangan yang digunakan adalah System Development Life Cycle (SDLC) model Waterfall, dengan tahapan mencakup analisis kebutuhan, desain, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform ini mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan material daur ulang dengan fitur-fitur seperti unggah material, pencarian material berbasis kriteria, serta panel manajemen transaksi. Hingga saat ini, belum ditemukan penelitian spesifik terkait pembangunan platform web untuk material daur ulang berbasis shared economy di Kota Kupang. Uji coba menunjukkan tingkat kepuasan pengguna sebesar 82%, yang mengindikasikan platform ini efektif dan sesuai kebutuhan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan shared economy pada platform marketplace material daur ulang dapat mendukung optimalisasi sumber daya dan kebutuhan masyarakat secara efisien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

[1] D. Setiawan, “Dampak Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terhadap Budaya,” SIMBOLLIKA, vol. 4, no. 1, hlm. 62, Apr 2018, doi: 10.31289/simbollika.v4i1.1474.

[2] N. S. Lubis dan M. I. P. Nasution, “PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN DAMPAKNYA PADA MASYARAKAT,” vol. 01, no. 12, 2023.

[3] T. Puschmann dan R. Alt, “Sharing Economy,” Bus Inf Syst Eng, vol. 58, no. 1, hlm. 93–99, Feb 2016, doi: 10.1007/s12599-015-0420-2.

[4] F. Celata, C. Y. Hendrickson, dan V. S. Sanna, “The sharing economy as community marketplace? Trust, reciprocity and belonging in peer-to-peer accommodation platforms,” Cambridge Journal of Regions, Economy and Society, vol. 10, no. 2, hlm. 349–363, Jul 2017, doi: 10.1093/cjres/rsw044.

[5] University of Craiova, C. M. Barbu, R. Ş. Bratu, dan E. M. Sîrbu, “Business Models of the Sharing Economy,” RMCI, vol. 19, no. 2, hlm. 154–166, 2018, doi: 10.24818/RMCI.2018.2.154.

[6] S. A. Bachtiar, E. B. Sumby, R. P. N. Sari, dan S. W. A. Pradnyawan, “Handling of Household Waste That Impact on Environmental Pollution in Kupang City Review Based on Law Number 18 of 2008 Regarding Waste Management,” IJSSRR, vol. 5, no. 10, hlm. 328–338, Okt 2022, doi: 10.47814/ijssrr.v5i10.595.

[7] D. Nurcahya, H. Nurfauziah, dan H. Dwiatmodjo, “COMPARISON OF WATERFALL MODELS AND PROTOTYPING MODELS OF MEETING MANAGEMENT INFORMATION SYSTEMS,” vol. 6, no. 36, 2022.

[8] S. Nidhra, “Black Box and White Box Testing Techniques - A Literature Review,” IJESA, vol. 2, no. 2, hlm. 29–50, Jun 2012, doi: 10.5121/ijesa.2012.2204.

Published

2024-09-25

How to Cite

Djawa, H., wulandari, C., Dzakaria Zahran Atu, A., Lutfia, K., Tri Sujada Lifere, A., Asna, S., Gede Praditya Lebu Raya Arya Kusuma , I., Anselma Kurniawati Rewot, M., & Maharani Putri Andryka, S. (2024). PENERAPAN KONSEP SHARING ECONOMY PADA MARKETPLACE MATERIAL DAUR ULANG UNTUK OPTIMALISASI SUMBER DAYA DI KOTA KUPANG. Jurnal Pengembangan Dan Adopsi Teknologi Informasi, 1(2), 67–75. Retrieved from https://jurnal.jalaberkat.com/index.php/jpati/article/view/54

Issue

Section

Articles